Selasa, 10 Januari 2017

Pancasila Nyawa Bersama

Pancasila Nyawa Bersama

Bangsa bukanlah sekedar kelompok orang-orang atau komunitas yang di pandang dari segi jumlah,melainkan harus dilihat dari kesamaan pandangan mereka akan wujudnya dalam membangun kehidupan bersama. Untuk itu, mereka harus mempunyai identitas yang tercermin dalam suatu pandangan hidup (paradigma) yang di anut. Untuk bangsa Indonesia, pandangan hidup itu adalah Pancasila (Hamka Haq: ix: 2011).

Berbicara Pancasila, berarti kita sedang bicara bangsa Indonesia. Karna bangsa Indonesia tak pernah lepas dari pengawasan sang Garuda Pancasila sebagai ideologi bersama. Ideologi disini maksudnya bahwa, bangsa Indonesia secara sadar meyakini serta membenarkan atas mufakat bersama akan nilai-nilai yang terkandung dalam kerangka Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan sebagai pandangan serta prinsip hidup bernegara di negara Indonesia. Sebagaimana kita ketahui bersama, negara ini (Indonesia) bukanlah negara yang di bangun atas dasar kesamaan Agama, sehingga ia tidak akan mungkin menjadi negara Agama. Indonesia sebagai negara yang pluralis menerima agama yang ada di Nusantara, saling menghargai keyakinan antar Agama serta gotong royong dalam sosial dan budaya. Indonesia berdiri atas perjuangan bersama, tidak memandang pihak siapa, kelompok apa, dan agama apa yang berjuang dalam mendirikan negara. Pejuang terdahulu melawan kolonialisme tak memandang apa pun kecuali melawan bersama demi cita-cita bangsa yang merdeka, berdaulat, makmur dan sentosa, terlepas dari penjajahan yang mendatangkan penderitaan serta hendak berkuasa di pulau Indonesia. Persatuan bangsa Indonesia melawan penjajahan menggambarkan bahwa Indonesia adalah milik bersama, bukan milik kelompok atau agama tertentu. Maka nilai yang di tanamkan dalam Pancasila tak akan mungkin memihak kelompok atau agama manapun, dan isinya sesuai dengan nilai agama masing-masing.

Dalam sudut pandang Islam, nilai-nilai yang tertanam dalam Pancasila sudah sesuai dengan syari'at Islam. Selain dalam Sila Pertama, syariat Islam yang dinyatakan dalam Piagam Jakarta sudah tercakup dalam pembukaan UUD 1945, ‘Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa’. Dengan demikian, dasar Negara ini sudah sesuai sekali dengan paham ahlusunnah wal jama‘ah yang berlandaskan syariah.

Penerimaan terhadap Pancasila tidak akan mengurangi atau merusak keimanan umat Islam Indonesia. Karena memahami argumen yang dikedepankan oleh pendahulunya, umat Muslim Indonesia mestinya membaca Pancasila sebagai kristalisasi dari paham keislaman.

Dari segi nilai keislaman, Pancasila sama-sekali tidak bertentangan dengan nilai-nilai keislaman. Bahwa Islam adalah agama yang berketuhanan seperti yang tertera dalam Pancasila sila pertama (Ketuhanan yang Maha Esa). Pada sila pertama ini mengandung ajaran ketauhidan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana tercermin dalam surat Al-Baqarah ayat 163.
“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”. (Qs. Al-Baqarah: 163). Islam juga mengandung nilai-nilai kemanusiaan yang adil serta menjunjung pribadi yang berakhlakul Karimah sesuai dengan sila kedua (kemanusiaan yang adil dan beradab). Dalam sila kedua ini mencerminkan nilai kemanusiaan dan bersikap adil, hal ini diperintahkan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 8.
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Qs. Al-maidah: 8). Persatuan pula tak dapat dipungkiri termasuk nilai yang terkandung dalam agama Islam, bahwa Islam menyerukan nilai persatuan. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya Allah meridloi kamu dalam tiga perkara, meridloi kamu menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, kamu berpegang teguh pada tali (agama) Allah dan tidak bercerai berai, dan kamu mengikhlaskan kecintaanmu terhadap orang yang diberi kekuasaan oleh Allah atau urusanmu. Dia membencimu dalam tiga perkara, yaitu cerita dari mulut ke mulut, terlalu banyak meminta, dan menyia-nyiakan harta”. (HR. Muslim). Sesuai dengan yang terkandung dalam sila ketiga yaitu (persatuan Indonesia). Pada sila keempat yang berbunyi (kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan) juga sangat jelas mengandung nilai-nilai Islam. Dalam sila keempat ini mencerminkan harus adanya hubungan yang erat antara rakyat dan pemerintahan dengan adanya musyawarah bersama, seperti yang disebutkan dalam firman Allah Surat Shaad ayat 20.
"Dan Kami kuatkan kerajaannya dan Kami berikan kepadanya hikmah dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan." (Qs. Shaad: 20).
Dan Surat Al-Imron ayat 159.
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya." (Qs. Al-imran: 159). Sedangkan dalam sila terakhir yaitu sila kelima yang berbunyi (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) sangat identik dengan nilai keislaman. Dalam sila kelima ini terkandung nilai-nilai keadilan yang berdasarkan pada firman Allah Surat An-Nahl ayat 90.
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran". (Qs. An-Nahl: 90).

Sebagai bangsa sekaligus Islam yang sadar akan nilai keislaman yang terkandung dalam Pancasila, marilah bersama bahu membahu menjaga Pancasila dengan mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari. Jadilah bangsa yang cerdas dengan mengedepankan prinsip beragama dan bernegara. Pancasila milik bersama, payung bersama dan nyawa bersama. NKRI harga mati.
"Bangsa yang bodoh adalah tanah suburnya kolonialisme" (Hamka Haq).

Serapan:
-Prof. Dr. Hamka Haq, M.A. Pancasila 1 Juni dan Syari'at Islam (Penerbit RMBOOKS PT. Wahana Semesta Intermedia Anggota IKAPI Graha Jakarta, Lt. 1: 2011).
-http://imanhsy.blogspot.co.id/2013/10/mensinergikan-nilai-nilai-pancasila-ke.html?m=1

Yogyakarta, 11 Januari 2016.
Imam Farid Hasan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia.

Bangsa Yang Berbudaya

Bangsa Yang Berbudaya

Judul Buku : Lupa 3ndonesia
Penulis : Sujiwo Tejo
Penerbit :  (PT. Bentang Pustaka)
Cetakan : Cetakan Pertama Juli 2016
Tebal : 287 & 17  (Angka Romawi) halaman
Penulis Resensi : Imam Farid Hasan (16422191)

Buku ini di rajut dalam 7 bab, dengan dua non-bab (Pengantar dan Bukugrafi Sujewo Tejo). Pengantar: oleh Sujiwo Tejo, bab pertama: Rimba Manusia, bab kedua: Asal Usul: bab ketiga Watak dan Watuk: bab keempat: Keluargaku Istanaku, bab kelima: Rimba Raya Nusantara, terakhir: Bukugrafi Sujiwo Tejo).
Dari segi judul, sangat tampak sekali sebagai tamparan keras bagi kaum pemuda dan generasi-generasi penurus bangsa sebagai peringatan bahwa hari ini kita telah melupakan Indonesia. Salah satu yang kita lupakan adalah apa yang tertulis dalam buku ini sebagai pesan peringatan betapa pentingnya menjaga kebudayaan kita budaya Indonesia. Bagaimanapun, dilihat dari segi judul, buku ini, Lupa 3ndonesia (2016), terdapat banyak pesan penulis yang mendambakan terjaga dan terlaksananya budaya, karna pada saat yang sama ia menyiratkan kekhawatiran akan hilangnya kebudayaan yang mulai banyak melupakan, yang paling memprihatinkan adalah kondisi pemudanya yang kian menjauhi budayanya dan mendekati budaya asing. Hal ini amat mengkhawatirkan sekaligus memprihatinkan. Semenjak dahulu, budaya  yang lahir dari nenek moyang, di wariskan secara turun temurun kepada penerusnya untuk di rawat dan di jaga oleh generasi selanjutnya.

Sebagai seorang budayawan, sudah seyogyanya Sujiwo Tejo terus menerus  berupaya mempertahankan budaya yang ada di nusantara ini. Namun hal yang sulit bagi seorang budayawan, ialah bagaimana mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga dan menerapkan budaya yang ada dalam kehidupan sehari-hari yang tak lepas dari kebudayaan. Dalam buku yang tebalnya 287 ini mengandung ajakan penulisnya kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga dan melestarikan kebudayaan yang sudah ada, sehingga budaya warisan nenek moyang kita terjaga dan terlaksana seutuhnya. Sinkatnya, harapan Sujiwo Tejo (menurut pemahaman penulis) ingin menjaga budaya bersama dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Ataupun budaya dalam acara momentum seperti pernikahan misalnya. Masyarakat Indonesia yang berkebudaayaan hendaknya mempertahankan budaya yang ribuan jumlahnya. Alangkah sangat di sayangkan jika ragam budaya perlahan mati karna bangsanya sendiri yang perlahan mulai melupakan budayanya. Padahal, banyak Negara asing yang tertarik dengan budaya kita,
salah satunya adalah Malaysia yang mulai berani mengambil salah satu kebudayaan kita yang ada di Ponorogo sana (Reog Ponorogo). Kita baru menyadari  betapa berharganya kebudayaan kita setelah orang lain hendak memungutinya setelah mereka menganggap kita membuangnya dengan melupakannya layaknya sampah.
Membaca buku ini, seperti kita sedang membaca dongeng dalam  perwayangan. Yang menarik dari buku ini, tulisannya sangat kuat memadukan cerita wayang dengan realita yang terjadi belakangan ini. Buku ini syarat akan ajakan penulisnya kepada pembaca dan masyarakat untuk menghidupkan kembali budaya yang mulai mati di tinggalkan pemiliknya seperti yang sudah penulis jelaskan di atas. Melihat fenomena yang terjadi belakangan ini, akibat pengaruh gelobalisasi yang amat kuat mempengaruhi calon penerus bangsa, yang mengakibatkan dampak negatif terhadap generasi yang seharusnya berperan penting dalam menjaga kebudayaannya sendiri. Contoh kecilnya, akibat dari pengaruh gelobalisasi, pemuda sebagai generasi penerus kini lebih memilih menyaksikan bioskop daripada pertunjukan perwayangan. Menghadapi permasalahan ini, sujiwo Tejo mencoba untuk melakukan upaya meminimalisirkan pengaruh negatif tersebut dengan karya bukunya yang berjudul “Lupa Indonesia” ini. Yang di dalamnya mengandung ajakan dan mengingatkan kembali pentingnya menjaga budaya sebagai bangsa yang bermoral dan berkebudayaan.
Ada pembahasan yang menarik terkait dengan pengeluaran fatwa MUI yang tidak memperkenankan bagi umat Muslim mengenakan atribut natal seperti kostum ataupun topi sinterklas sebagai simbol perayaan hari natal bagi umat Nasrani. Menanggapi hal ini, Sujiwo Tejo tidak ambil pusing menentukan sikapnya. Menurutnya, Santo Nikolas atau yang kita kenal sebagai Sinterklas merupakan legenda yang tidak jelas asal-usulnya. Yang awal mula munculnya Sinterklas di gembar-gemborkan oleh perusahaan minuman raksasa sehingga melekat di benak manusia. Dan tidak ada hubungan langsung dengan keyakinan Kristiani.
Sujiwo Tejo menghimbau, bahwa dalam mengenakan atribut natal kembali pada hati masing-masing penggunanya. Karna selama itu tidak mempengaruhi keimanan, sah-sah saja di lakukan. Pasalnya, menurut Tejo, atribut natal bukanlah simbol keyakinan Kristiani, melainkan hanya adat istiadat Kristiani yang mencintai legenda Sinterklas. Tejo juga memberi penjelasan dengan perumpamaan seseorang mencintai Kristiano Ronaldo misalkan, otomatis ia akan senang memakai atribut yang pernah di kenakan Ronaldo. Seperti itu pula kira-kira kecintaan Kristiani terhadap legenda Sinterklas. Tejo menambahkan pembanding sebagai acuan penguat pandangannya tersebut dengan melihat realita yang terjadi pada saat acara keagamaan lain seperti saat hari raya umat Muslim. Saat hari raya idul fitri ataupun idul adha, banyak kita lihat orang-orang di mall, di pasar, di jalan dan di mana-mana mengenakan kopyah, baju koko, kerudung (bagi kaum wanita) yang semuanya serentak mengenakan atribut Muslim meskipun bukan umat Muslim. Tak lain hanya sebagai sikap saling menghargai sebagai bangsa yang plural. Karna menurut Tejo, kopyah, baju koko, sarung danlain-lain bukanlah simbol Muslim, melainkan hanya adat istiadat di tanah melayu.

Memang, dewasa ini kita sering kali salah kaprah menilai sesuatu dan tidak dapat membedakan mana simbol mana budaya, bahkan tidak bisa membedakan mana simbol keislaman dan mana budaya kearaban. Nabi Muhammad mengislamkan Arab, bukan mengarabkan Islam. Artinya, islam tidak berarti harus berbudaya Arab, karna setiap Negara memiliki budaya tersendiri. Kita bangsa Indonesia. Berarti budaya kita budaya indonesia, maka islam kita adalah Islam Indonesia, Islam yang berkebudayaan Indonesia. Pandangan Sujiwo Tejo di atas tak luput dari balutan dongeng wayang yang di kaitkan dengan realita yang ada dan terjadi.
Ragam budaya tak terhitung jumlahnya yang kita miliki, merupakan identitas diri bangsa. Menjadi identitas diri artinya menjadi bagian dari diri. Menjaga diri berarti menjaga nama baik diri. Jika kita dengan penuh kesadaran menjadikan budaya sebagai identitas diri, maka dengan sendirinya budaya menjadi harga diri bangsa  yang menjadi harga mati untuk di jaga dan di pertahankan. Ada toleransi Agama mengenai budaya yang membuat penulis kagum dan kebetulan dibahas dalam buku ini. Sikap saling menghargai satu sama lain antar umat beragama yang terjadi di Kudus menarik kiranya kita jadikan sebuah acuan untuk lebih saling memahami dan saling memahami satu sama lain. Di Kudus, sudah menjadi tradisi  dan membudaya  perihal toleransi antar agama yang saling menghormati dan saling menghargai kebudayaan dan keyakinan masing-masing yang bermula atas pesan Sunan Kudus kepada umat Muslim di Kudus untuk tidak menyembelih sapi. Karna sapi menurut keyakinan umat Budha adalah hewan mulia yang akan menyakitkan hati umat Budha jika umat muslim menyembelihnya, atas dasar itu, Sunan Kudus berpesan kepada umat Muslim di Kudus untuk tidak menyembelih sapi melainkan kerbau. Sampai saat ini sudah menjadi tradisi dan menjadi budaya bagi orang Kudus. Umat Muslim Kudus saat idul adha tidak menggunakan sapi sebagai kurban, melainkan kerbau. Bahkan makanan seperti soto, bakso danlain-lain semuanya di olah dari daging kerbau. Jika  toleransi, tradisi, dan budaya  berjalan seperti di kudus, alangkah indahnya menjalin hubungan dengan tidak berat sebelah.

Maka dari itu, penulis berharap masing-masing dari kita sebagai  generasi penerus hendaklah mempertahankan dan menjaga dengan baik budaya warisan nenek moyang kita yang telah di percayakan kepada kita sebagai penerusnya yang sudah tiada dan tak dapat menjaga h,budayanya kembali. Maka  tugas kitalah mempertahankan budaya kita. Budaya Indonesia. Sekali lagi penulis tegaskan bahwa menjaga budaya sama dengan menjaga harga diri dan martabat diri sendiri. Akan terhina jika di hinakan, akan sakit bila di rendahkan, dan merasa sedih jika di tinggalkan. Sekian dan terimakasih, semoga adanya resensi ini bermanfaat dan menjadi renungan bagi pembaca sekalian di mana pun Anda berada. Amin.

www.bangsayangberbudaya.blogspot.com

Kepantasan Yang dipertanyakan

Sikap menyelinap atas pengukuhan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menunjukkan sikap politik yang kotor. Pasalnya, Rizieq Shihab yang di kukuhkan sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia di Pesantren Al-Futuhiyah, Kampung Banjar Pahingeun, Lebak, Banten, pada Senin malam, 9 Januari 2017, tanpa sepengetahuan pemerintahan setempat. Bupati Labak sendiri Octavia Jayabaya tidak mengetahui perihal pengukuhan Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia (viva.co.id). Rasanya tidak berlebihan jika saya mengatakan Pengukuhan Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam sebagai langkah kotor untuk mengangkat namanya, dan bisa jadi ini hanya sebuah kontroversi sebagai pengalihan isu atas kasus yang menyeretnya dalam pemeriksaan kepolisian.

Di samping Rizieq Shihab di kukuhkan sebagai Imam Besar Umat Islam, Imam Besar FPI ini sebelumnya di tetapkan sebagai tersangka penghinaan Agama dan baru-baru ini di laporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) mengenai ceramah Rizieq Shihab soal pecahan uang bergambar palu arit sebagai simbol PKI yang beredar di media sosial. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/92/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 8 Januari 2017 (kompas.com). Atas ceramahnya tersebut, besar kemungkinan Rizieq bermaksud menghasut masyarakat untuk ikut menanam kebencian terhadap pemerintahan yang seolah di klaim sebagai orang-orang PKI, sehingga peluang untuk menarik massa pada aksi lanjutan cukup besar akibat pengaruh hasutan yang di buatnya. Dan tindakan Rizieq Shihab lebih jauh akan memecah belah bangsa, mengingat mata uang merupakan kedaulatan negara yang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar.

Padahal, sudah sangat jelas bahwa PKI merupakan partai terlarang dan segala aktivitas yang menyertainya, terbukti dalam Tap MPRS No 25 Tahun 1966 hingga sampai detik ini tidak pernah dicabut, dibuktikan dalam tahun lalu terjadinya penangkapan terhadap para pelaku yang menggunakan dan menyebarkan atribut partai terlarang tersebut diberbagai tempat di Indonesia.

Mengenai kasus Rizieq Shihab,ceramahnya tersebut dinilai sebagai fitnah, karna dalam pembuatan mata uang sudah diatur dalam UU No 7 Tahun 2011, sebagai salah satu simbol kedaulatan Negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Bukan simbol provokasi seperti yang di tuduhkan oleh Rizieq Shihab.

Sebagai renungan, kembali pada hati masing-masing atas kepantasan Rizieq Shihab sebagai Imam Besar Umat Islam yang hanya di akui segelintir orang.

Senin, 09 Januari 2017

Budidaya Budaya

https://drive.google.com/file/d/0Bzt-SycHggzjNEFNM3p0X2NxQnM/view?usp=drivesdk